ULASAN RINGKAS
Saat ini, khususnya Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan kajian bagaimana mengembangkan karakter generasi penerus (anak-anak dan juga remaja) melalui pendidikan agar tidak hilang jiwa manusia Indonesia. Namun, sebagaimana yang kita ketahui bahwa terkadang penerjemahan sebuah pemikiran kurang sesuai dengan realita. Seperti yang kita tahu semua bahwa dalam sistem pendidikan di Indonesia sebenarnya sudah terkandung muatan tentang pengembangan karakter, baik itu melalui pelajaran Pendidikan Agama agar berkarakter Islami bagi yang muslim, maupun Pendidikan Pancasila agar manusia Indonesia memiliki jiwa pancasilais. Tetapi, karena pengejawantahan dalam prosesnya kurang tepat, maka karakter yang diharapkan setelah peserta didik lulus sekolah, nampak tidak terlihat. Semua semata-mata, dalam pandangan penulis, karena adanya miskonsepsi dalam implementasi kurikulum. Pelajaran agama lebih menekankan kepada bentuk hafalan ayat, surat, maupun ibadah kepada Allah SWT seperti sholat dan puasa, tanpa pemaknaan dan implementasi ajaran agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Begitupun dengan nilai-nilai Pancasila, yang dulu pada saat Pemerintahan Orde Baru, lebih diutamakan kepada hafalan buti-butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan pada Pancasila atau yang lebih terkenal dengan P-4, tanpa adanya pemahaman dan pengimplementasian dari butir itu sendiri. Peserta didik lebih ditekankan untuk hafal dalam rangka menjawab soal ujian daripada pengimplementasian nilai yang ada. Siswa hafal tentang definisi dan ciri-ciri toleransi, ciri sikap saling menghargai perbedaan, tetapi tanpa diberikan penekanan untuk mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Continue reading



